Materi Pembelajaran 3


“PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP KEARSIPAN”

Menurut Kamus Administrasi Kearsipan adalah segenap rangkaian kegiatan perbuatan penyelenggaraan kearsipan sejak dimulainya pengumpulan warkat sampai penyingkirannya. Sedangkan menurut ensiklopedia Administrasi Filling/penyimpanan warkat adalah suatu bentuk pekerjaan tata usaha yang berupa penyusunan warkat-warkat secara sistematis sehingga bilamana diperlukan lagi warkat-warkat itu dapat dikendalikan dan setiap kali diperlukan dapat secara cepat ditemukan kembali.
Jadi kearsipan adalah suatu proses kegiatan yang dimulai dari penerimaan, pengumpulan, pengaturan, pemeliharaan, dan penyimpanan warkat menurut sistem tertentu sehingga pada saat diperlukan dapat dengan cepat dan tepat ditemukan kembali.
Adapun ruang lingkup kearsipan meliputi:
1.      Penciptaan dan penerimaan warkat
2.      Pengumpulan dan penerimaan warkat
3.      Pengendalian warkat
4.      Pemeliharaan dan perawatan warkat/arsip
5.      Penyimpanan warkat/arsip
6.      Pemusnahan arsip
Tujuan pengelolaan arsip adalah sebagai berikut:
1.         Agar arsip terpelihara dengan baik, teratur, dan aman
2.         Untuk menjamin keselamatan dokumen/warkat sebagai bahan pertanggungjawaban
3.         Dapat menyimpan warkat dengan sistem tertentu secara sistematis dan efisien
4.         Untuk mempermudah menemukan warkat dengan cepat dan tepat
5.         Dapat menjaga dan memelihara kelestarian dan kerahasiaan arsip
6.         Meningkatkan efisiensi dan efektivitas baik waktu, tempat, dan biaya dalam pengolahan arsip
Berikut usaha-usaha uang dapat dilakukan agar tujuan dalam pengelolaan arsip dapat tercapai:
1.         Menyempurnakan penyelenggaraan kearsipan dengansebaik-baiknya
2.         Berusaha melengkapi peralatan/sarana yang diperlukan
3.         Menyiapkan tenaga-tenaga di bidang  kearsipan yang mempunyai keahlian dan kemampuan di bidang kearsipan melalui pendidikan dan latihan berupa penataran/ kursus-kursus
4.         Memberikan imbalan dan penghargaan kepada para petugas di bidang kearsipan

No comments:

Post a Comment